Menggadakan Dokumen
Pengertian Penggandaan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Balai Pustaka, ditulis arti kata
penggandaan, yakni : proses, cara, perbuatan menggandakan. Jadi kata
menggandakan dapat diartikan, usaha memperbanyak atau melipatkan
beberapa kali dokumen. Dapat diartikan pula penggandaan dokumen, berarti
suatu perbuatan menggandakan atau memperbanyak dokumen sesuai kebutuhan
dengan menggunakan alat pengganda. Adapun pekerjaan yang dapat
digandakan atau diperbanyak, antara lain : memperbanyak naskah atau
dokumen sebagai bahan suatu pekerjaan, misalnya : memperbanyak undangan,
memperbanyak bahan materi rapat dan sebagainya
Fungsi Penggandaan
Setiap organisasi yang besar atau kecil dengan
tujuan yang berbeda-beda, tentu di dalamnya terdapat bagian yang
melaksanakan tugas pokok dan bagian-bagian lain yang melaksanakan tugas
penunjang.
Salah satu yang melaksanakan tugas penunjang adalah
bagian penggandaan. Adapun fungsi bagian penggandaan bagi suatu kantor,
antara lain :
1. Memberikan pelayanan memperbanyak dokumen, untuk pimpinan demi kelancaran tugas rutin
2. Memberikan pelayanan memperbanyak dokumen, untuk bagian-bagian lainnya
3. Memberikan pelayanan memperbesar atau memperkecil tulisan atau gambar, dari dokumen, sesuai keinginan pimpinan
4. Bertanggung jawab atas pekerjaan yang telah dipercayakan pimpinan kepadanya
5. Memberikan pelayanan informasi secara optimal dalam rangka efektivitas penyelesaian pekerjaan kantor.
mesin foto copy mesin stensil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar